Panitia pelaksana Maulid Nabi Muhammad SAW
Oragnisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
SMP
TUNAS BANGSA
1.
PENDAHULUAN
Puji dan syukur marilah
senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa memberikan
limpahan rahmat dan ni’mat kepada kita sekalian selaku hambanya yang insya
Allah selalu berusaha istiqomah menjalankan segala perintahnya dan berusaha
selalu menjauhi apa yang telah menjadi larangannya.
Salawat dan salam semoga selalu
dicurahkan kepada junjungan kita paduka alam seorang repolusioner Islam yang
telah membawa kita dari zaman yang penuh dengan kegelapan karena tidak adanya
cahaya keimanan menuju kepada alam yang terang benderang. Karena adanya cahaya
keimanan yang terpancar dari kolbu seorang mu’min yaitu Nabi Muhammad
SAW,kepada keluarganya,para sahabatnya yang setia serta para pengikutnya yang
senantiasa menjalankan sunnah-sunnah beliau hingga akhir zaman.
Maulid Nabi Muhammad SAW
kadang-kadang Maulid Nabi atau Maulud saja (bahasa Arab: مولد النبي, mawlid
an-nabī), adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad
SAW,
yang di Indonesia perayaannya jatuh pada setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam
penanggalan Hijriyah. Kata maulid
atau milad dalam bahasa Arab berarti hari lahir. Perayaan
Maulid Nabi merupakan tradisi yang berkembang di masyarakat Islam jauh setelah
Nabi Muhammad wafat. Secara subtansi, peringatan ini adalah ekspresi
kegembiraan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad.
Perayaan Maulid Nabi
diperkirakan pertama kali diperkenalkan oleh Abu Said al-Qakburi, seorang
gubernur Irbil, di Irak pada masa
pemerintahan Sultan Salahuddin
Al-Ayyubi
(1138-1193). Adapula yang berpendapat bahwa idenya justru berasal dari Sultan
Salahuddin sendiri. Tujuannya adalah untuk membangkitkan kecintaan kepada Nabi
Muhammad SAW, serta meningkatkan semangat juang kaum muslimin saat itu, yang
sedang terlibat dalam Perang
Salib
melawan pasukan Kristen Eropa dalam upaya memperebutkan kota Yerusalem dan sekitarnya.
Maka dari ini kami Organisasi
Siswa Intra Sekolah ( OSIS ) SMP Tunas Bangsa bermaksud menyelanggarakan
peringatan MAULID NABI MUHAMMAD SAW. Dengan harapan selain mempertebal rasa
keimanan dan ketakwaan,serta mempererat tali persaudaraan.
2.
LATAR BELAKANG
Yang
melatar belakangi kami mengadakan acara ini adalah :
1.
Untuk
memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW
2.
Demi
menciptakan rasa persaudaraan siswa/i dengan guru dan pihak sekolah lainnya
3.
Mempertebal
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT
4.
Membangun
Islam yang lebih maju
3.
MAKSUD DAN
TUJUAN
Agar siswa/i Smp Tunas Bangsa
dapat meningkatkan keimanan kepada Allah SWT,serta mempertebal rasa mahabbah
kepada Nabi Muhammad SAW. Serta mengetahui betapa besarnya pengorbanan beliau
untuk menyebarkan agama Islam. Selain itu juga untuk menjaga tali silaturahmi
antara siswa/i dengan guru serta pihak sekolah.
4.
WAKTU DAN TEMPAT
PELAKSANAAN
Maulid
Nabi Muhammad SAW dilaksanakan pada :
Hari/tanggal :
Senin,27 Febuari 2012
Pukul :
08.00 s/d Selesai
Tempat :
Lapangan SMP Tunas Bangsa
5.
TEMA
“TELADANI AKHLAQ RASULLAH DEMI MENCAPAI MASA
DEPAN YANG LEBIH CERAH”
6.
SUSUNAN ACARA
(TERLAMPIR)
7.
SUSUNAN
KEPANITIAN (TERLAMPIR)
8.
TUGAS
MASING-MASING PANITIA (TERLAMPIR)
9.
ANGGARAN BIAYA
(TERLAMPIR)
10. PENUTUP
Demikian
proposal ini kami buat dengan harapan Bapak/ibu/saudara/i dapat berpartisipasi
pada acara yang kami buat,dengan tujuan memeriahkan acara Maulid Nabi Muhammad
SAW ,semoga dapat menambah ketaqwaan dan keimanan serta dapat mengembangkan
bakat dan kreasi mereka agar menjadi lebih baik.
Cibinong,Januari
2012
Panitia
pelaksana Maulid Nabi Muhammad SAW
Lampiran 1
SUSUNAN ACARA
I.
Marawis :
07.30-08.00
II.
Acara
·
Pembukaan :
08.30-08.45
·
Shalawat :
08.45-09.30
·
Sambutan
Panitia :
09.30-09.50
·
Sambutan
Pembina OSIS : 09.50-10.05
·
Sambutan
kepala sekolah :
10.05-10.20
·
Pembacaan
ayat suci al-qur’an :
10.20-10.35
·
Nasyid :
10.35-10.50
·
Puisi
agama :
10.50-11.10
·
Marawis :
11.10-11.40
·
Ceramah
agama :
11.10-11.40
·
Doa :
11.40-12.00
·
Penutup :
12.00-selesai
Lampiran
2
a.
Susunan
Kepanitian Maulid Nabi Muhammad SAW :
Stering
Comite ( panitia pengarah )
Penanggung jawab : Kepala Sekolah
Panasehat :
Pembina OSIS dan Guru
Organizing
Comite ( Panitia Pelaksana)
Koordinator : Farah
Yumna P.K
Ketua Pelaksana : Anggra
Pusparani
Wakil ketua pelaksana : Berliand Octa
Sekretaris :
Vionila Yunita
Bendahara : - Aldila Sepsiana
-Rosma
Roslianti
·
SEKSI-SEKSI
1.
Seksi Acara :
-Vena Jua R
-Rahma Andrianti
2.
Seksi
Perlengkapan : - Natasya Leona
- Rahma Putri Aulia
- M.Imam
- Bernaldo
- Fajar Maulana
3. Seksi
Dekorasi : Semua Panitia
4. Seksi Humas : - Heeydy
Reika Natalia
- Safira Arizki S.
5. Seksi Konsumsi : - Yasinta N.P
- Safitri Yuliani
- Huzaifah M.Iqdam
- Naufal Adnan
- Selvia
- Syifa Rosifa
6. Seksi Dokumentasi : - Nurul Khotimah
- Shela Rachdiana
7. Seksi Kebersihan : Semua panitia
8. Seksi Keamanan : Semua panitia
Lampiran 3
·
TUGAS MASING-MASING PANITIA
ü
Koordinator :
a.
Memantau setiap jalan nya acara
b.
Sebagai otak/penyuruh setiap kegiatan
ü
Ketua Pelaksana :
a. Tugas utama seorang ketua sebagai pemimpin organisasi adalah
Merencanakan /perencanaan (merencanakan
hal/ kegiatan yang akan dilakukan), Mengorganisir (mengatur dan membagi tugas
dan tanggungjawab/ pendelegasian kepada bawahan), Mengontrol, (mengecek atau
meminta laporan kemajuan kegiatan), serta mengkordinasi, Membagi tugas dan
kerja sama antar seksi – seksi dalam kegiatan diluar maupun saat saat rapat.
b. Melakukan negosiasi dengan PEMDA
sebagai pelindung, terutama mengenai Kesejahteraan siswa
c. Bertanggungjawab terhadap segala
sesuatu/ kegiatan yang telah diprogramkan oleh setiap seksi
d. Memimpin dan menyetujui segala
keputusan rapat.
e. Memberikan teguran kepada seksi –
seksi dan anggota bila tidak menjalankan tugas
f. Memberikan laporan kegiatan dari
kordinator – kordinator seksi
g. Membagi tugas dan fungsi kerja,
serta meminta masukan dari wakil ketua
h. Memberikan mandate kepada wakil
bila ada halangan
i. Memberikan surat perintah kerja/
mandate kepada anggota untuk menjalankan tugas
ü
Wakil Ketua pelaksana :
a. Membantu ketua dan
bertanggungjawab kepada ketua apabila dalam pengambilan keputusan ketua
tidak ada. Wakil ketua dapat menggantikan ketua dalam pengambil suatu keputusan
b. Memimpin rapat – rapat atas
kesepakatan ketua, serta meminta masukan kepada ketua sebelum mengambil keputusan
c. Wakil ketua tidak mempunyai
kewenangan sebelum ada keputusan ketua, namun dalam segala sesuatu yang
bersifat darurat wakil ketua berhak untuk mengambil kebijakan yang selayaknya.
d. Memberi saran, kritik, serta
nasehat kepada kepanitiaan tertentu, secara lisan demi kesuksesan kepanitiaan
tersebut
e. Menggantikan ketua apabila ketua
keluar daerah, berdasarkan surat mandat kerja yang diberikan oleh ketua kepada
wakil ketua.
ü
Sekertaris :
a. Membuat
surat undangan rapat
b. Membuat surat permohonan bantuan
dana (proposal)
c. Mencatat hasil – hasil keputusan
rapat BPH dan Anggota, termasuk semua usulan, kritik dan saran
d. Membuat surat keputusan yang
dikeluarkan ketua/ wakil ketua, surat keputusan delegasi dan surat keputusan
koordinator seksi – seksi
e. Membuat laporan
pertanggungjawaban kegiatan Kegiatan kepanitiaan dan laporan keuangan, atas
pelaksanaan kegiatan
f. arsip surat masuk atau keluar
g. Mengetahui dan mencatat nomor
surat masuk dan keluar
h. Menyimpan peralatan sekretaris
(stempel, bantal, dll) di ruang sekretariatan
i. Menata dan menyimpan file – file
/ data pada kotak atau lemari BPH atau computer dll.
ü Bendahara :
a. Menyimpan dan mengeluarkan uang
kepanitiaan
b. Membukukan segala pengeluaran dan
menerima dan mencatat tanggal uang masuk beserta sumber dan jumlah dana
c. Mengeluarkan uang serta mencatat
jumlah (banyaknya uang), tanggal, penerima, serta kegunaan uang tersebut
d. Menyediakan nota (kwitansi) uang
masuk dan dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana
e. Membuat laporan keuangan, dan
membukukan keuangan iuran pokok, wajib maupun sumbangan sukarela anggota
f. Meminta persetujuan ketua sebelum
mengeluarkan uang, dan dapat berkoordinasi dengan anggota
ü Wakil Bendahara :
a. Menjalin
Hubungan dengan Bendahara Umum dalam melaksanakan tugas Kepanitiaan
b. Mendata aktifa Tetap sebagai
kekayaan-kekayaan kepanitiaan.
c. Bersama
ketua Panitia mencari jalan keluar dalam hal ini mencari dana kepanitiaan.
d. Bekerja sama
dengan Biro Usaha Dana dalam hal ini penggalangan Usaha Dana.
ü Seksi Acara :
a. Menyusun rencana kegiatan
b. Mengatur, memimpin semua kegiatan
c. Membagi tugas dan tanggungjawab
mengenai hal – hal teknis pada saat kegiatan berlangsung misalnya,
moderator,pemimpin acara, pembicara, Narasumber singgers, pemain musik dll
d. Mengatur waktu, tempat dan
membagi tugas masing – masing anggota saat acara.
e. Mengatur dan memberi tugas
mengenai kegiatan seminar misalnya menghubungi pembicara, moderator dll dan
bekerja sama dengan seksi lain seperti, seksi humas, dekorasi, publikasi dan
dokumentasi, perlengkapan, keamanan dan kesehatan.
f. Mengkoordinasi dengan seksi –
seksi mengenai pengaturan waktu, tempat (lapangan) untuk melakukan kegiatan
tersebut.
ü Seksi Perlengkapan :
a. Mencari tahu semua kebutuhan
seksi, terutama peralatan kesekretariatan dan usaha dana
b. Mengecek peralatan dan kebutuhan
seksi
c. Melaporkan kelebihan dan
kekurangan kebutuhan kepada BPH paniti atau ketua
d. Mendata dan mencatat semua alat
yang berupa pinjaman
e. Menjaga semua peralatan milik BPH
dan dapat bekerja sama dengan seksi keamanan
ü
Seksi
Dekorasi :
a. Melengkapi dekor Ruangan
b. Potong Tema
kegiatan dan Rias Ruangan.
ü
Seksi
Humas :
a. Menjalin hubungan yang harmonis
dengan masyarakat yang ada disekitar kesekretariatan
b. Mencari sumber dana dari luar
(donator) serta menandatangani surat kerja sama
c. Mengusahakan tempat pelaksanaan
kegiatan perlombaan dan tempat acara kegiatan.
d. Bekerja sama atau berkoordinasi
dengan bidang publikasi dan informasi terutama mengenai hal – hal informasi
yang ingin disampaikan kepada public
e. Menyampaikan informasi kepada
public bila diperlukan
f. Mencari atau mensurvei tempat –
tempat diadakannya kegiatan
g. Mengirim surat undangan untuk
sekolah lain
ü
Seksi
Konsumsi :
a. Meyediakan
Makanan
b.Memesan
makanan
ü Seksi
Dokumentasi :
a.Mengambil
gambar di setiap acara berlangsung,untuk di jadikan memori/di masukin ke arsip
ü Seksi
Kebersihan :
a.Menjaga
kebersihan saat acara berlangsung
ü Seksi Keamanan :
a. Menjaga keamanan, ketertiban,
kebersihan termasuk menjaga dan mengamankan fasilitas kesekretariatan
b. Menjaga
keamanan pada saat kegiatan usaha dana (pertandingan)
c. Menjaga peralatan dan kelengkapan
kesekretariatan
d. Untuk
menjaga dan mengamankan, kegiatan perlu kerja sama dengan pihak ketiga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar